Sejarah Fakultas

Berdirinya PTIQ dilatarbelakangi keprihatinan para tokoh Islam seperti KH. Mohammad Dachlan, (mantan Menteri Agama), KH. A. Zaini Miftah, Prof. KH. Ibrahim Hosen, LML., KH. Umar Murad, Ibnu Sutowo dan H. Ahmad Taher melihat kondisi bangsa Indonesia khususnya umat Islam, semakin tertinggal dengan umat lain, terutama dalam bidang pendidikan. Selain itu fenomena yang terjadi di masyarakat bahwa telah menipisnya kajian terhadap ilmu-ilmu Al-Qur’an. Sikap dan perilaku masyarakat cenderung semakin meninggalkan pesan-pesan Al-Qur’an. Ditambah lagi dengan semakin berkurangnya ulama’-ulama’ ahli Al-Qur’an, karena mereka telah meninggal dunia. Mereka mendambakan berdirinya sebuah perguruan tinggi Islam yang khusus mempelajari tentang Al-Qur’an. Indonesia yang dikenal sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, namun belum memiliki perguruan tinggi Islam yang khusus mempelajari Al-Qur’an. Untuk itulah Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi yang secara khusus mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur’an menjadi pelopor pertama di Indonesia dengan menyelenggarakan 2 (dua) fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah jurusan Peradilan Agama dan Fakultas Ushuluddin jurusan Dakwah dalam rangka mencetak intelektual muslim yang Qur’ani. Mereka diharapkan tidak saja mampu mengkaji ilmu-ilmu Al-Qur’an, tetapi juga mampu menjawab persoalan-persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Jurusan Dakwah kemudian berubah menjadi Fakultas Dakwah Institut PTIQ Jakarta. Pada tahun 2001 Yayasan Pendidikan Al-Qur’an berdasarkan SK Pendirian Nomor: 044/BP-YPA/2001 membuka Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Program studi ini memperoleh izin operasional sementara dari Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah I DKI Jakarta sebagai pelaksanaan atas wewenang yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam (Dirjen Bimbaga Islam) Nomor: 108 Tahun 2002, yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam (Dirjen Bimbaga Islam) Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.II/239/2004. Pada tahun 2010 Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah Institut PTIQ telah memperoleh akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia dengan Nomor: 050/BAN-PT/Ak-XII/S1/III/2010.  Kemudian pada tahun 2016 dan tahun 2021 mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia dengan nilai B.

Adapaun Program Studi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Dakwah Institut PTIQ Jakarta didirikan pada tahun 2011 oleh Rektor Institut PTIQ Jakarta atas nama Yayasan Pendidikan Al-Qur’an (YPA) selaku Badan Pembina Institut PTIQ Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Badan Pendiri Yayasan Pendidikan Al-Qur’an Nomor: PTIQ/011/C.2.2/V/2011 tanggal 19 Mei  2011. Kemudian memperoleh izin operasional pertama kali dari Departemen Agama Nomor: 1874 Tahun 2011 dan Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.I/1874/2011 tanggal 28 Desember 2011. Pada tahun 2017 Program Studi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Dakwah Institut PTIQ Jakarta mendapatkan akreditasi dari BAN-PT dengan nilai B.